lagu-lagu theresia ebenna ezeria pardede
oh andai aku bisa bertemu dengannya
sekarang dia udah punya anak berapa yah..
setelah dosa termasnis kapan yah dia ngeluarin video klip lagi oh tere i mizz you……..
Tak InginUsai
Teresia Ebenna Ezeria Pardede
Coba pejamkan kedua matamu
Redamkan sejenak
ledakan di dada
Temukan yang kau mau
Dalam keheningan hati
Dan renungkan,
Tak perlu terburu putuskan
Renungkan semua yang ada
Dan jika masih ada tersisa
Sepotong rasa tersimpan di jiwa
Maka remukkanlah
S’luruh tembok angkuh jiwamu, kasihku
Tolong lenyapkan saja itu
Remukkan semua yang menghalang
http://www.free-lyrics.org
Karna sesungguhnya diriku pun tak ingin usai
Tak ingin akhiri semua ini
Meski mungkin sulit, diriku tetap tak ingin usai
Tak ingin akhiri semua ini
Maka hiruplah sejenak damai yang coba ku b’ri
Agar aku terus bersamamu
Jangan lagi ada amarah
Tidakkah kau mengerti
Bahwa ku tak ingin, tak ingin usai
-dhani mor3no-
Selebihnya Dusta by Tere
Malam minggu ini, kau tak perlu datang lagi
Aku memilih sendiri, ketimbang patah hati
Mulai minggu ini, baiknya kau biasakan
Sendirian tanpa teman,
Ku dipermainkan, ku dipermainkan
Kau bilang cinta, selebihnya dusta !
Janji setia, selebihnya dusta !
Keindahan kian jauh di mata
Selebihnya dusta,
Selebihnya dusta,
Dan selebihnya duka nestapa !!!
http://www.free-lyrics.org
Cinta ini sayang, bukan cium dan pelukan
Hanyalah kesetiaan , itu kau tak punya
Itu kau tak punya
-dhani mor3no-
Sendiri by Tere:
Kusangka, tak pernah terjadi, Perihnya hati yang tertusuk, Pada diriku yang
Mencintai dirimu selalu, Menyayangi, sepenuh hati, Dan kini kau pergi
Sendiri menatap bintang di langit, Tak ada teman yang menemani
Dan kau pun tak pernah peduli, Sendiri dalam gerimis dan hujan
Telanjang menggigil menantimu, Berharap kau pun menemani, Seperti dulu lagi
http://www.free-lyrics.org/Tere/267805-Sendiri.html
Meskipun, kini kau t’lah pergi, Meninggalkanku sendiri, Tapi masih kuharap
Masih ada yang sudi menemani, Diriku yang tak terkendali, Menanti dirimu
-dhani mor3no-
Ujian Akhir Semester
1. Paramilitary Policing tetap diperlukan.
Menjawab pertanyaan nomor satu mengenai apakah Paramilitary Policing masih diperlukan, penulis akan memulainya dengan mengemukakan definisi paramilitary olicing terlebih dahulu. Adrianus Meliala menyatakan bahwa paramilitary policing merupakan suatu kegiatan yang sepenuhnya mengandalkan pada kemampuan dan sumber daya kepolisian, dengan preferensi pada cara kerja militer dan penggunaan tindakan tegas. Dalam hal ini, paramilitary policing memang sangat bertolak belakang dengan community policing yang mengedepankan kemitraan dengan masyarakat. Paramilitary policing mengharuskan polisi bertindak penuh kemandirian tanpa partisipasi dan campur tangan masyarakat, misalnya tidak mungkin seorang polisi memerintahkan masyarakat membeli alat penjinak bom melainkan polisi harus membelinya sendiri.
Paramilitary Policing tetap diperlukan, hanya pelaksanaanya hanya terbatas pada situasi-situasi khusus. Yang dimaksud dengan situasi khusus adalah situasi dimana segala macam bentuk perdamaian sudah tidak dapat diupayakan lagi. Sehingga membutuhkan penggunaan senjata tajam dan kekerasan serta penggunaan komunikasi dengan bahasa yang otoriter dan tegas yang dihasilkan dari kurikullum bernuansa militer yang memang ditanamkan kepada Polri, misalnya pada situasi perang atau usaha pencarian teroris. Pada situasi perang penggunaan senjata tajam bahkan senjata api adalah suatu keharusan yang berguna untuk melindungi Polri dari serangan musuh. Begitupula ketika Polri harus berhadapan dengan teroris yang sedang dicari, sangat mungkin teroris memiliki persenjataan yang lebih canggih. Oleh karena itu model paramilitary policing memang harus dilaksanakan pada situasi seperti ini.
Demikian pula pada kasus penanganan tindak pidana korupsi, polisi harus menunjukan ketegasan ketika menangkap tersangka. Polisi tidak boleh ”memandang bulu”. Konsep paramilitary policing yang mengedapankan komunikasi dengan bahasa yang otoriter dan tegas sangat cocok diterapkan pada tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi walaupun polisi juga tetap harus memperhatikan Hak Asasi Manusia yang dimiliki oleh pelaku tersebut.
Selain itu, paramilitary policing juga identik dengan atribut, seragam, sikap tubuh, sebutan bagi personil, jenjang kepangkatan, nama kesatuan, prosedur tetap, mekanisme, pertanggungjawaban, dan fisi kerja. Tanda-tanda yang menunjukan paramilitary policing tidak perlu diperlihatkan oleh pihak kepolisian melalui hal-hal kecil seperti di atas. Hal yang lebih penting yang harus dilakukan oleh Polri adalah mengubah cara pikir mengenai seperti apa sebenarnya paramilitary policing dan bagaimana caranya agar paramilitary policing dapat diimplementasikan kepada masyarakat dengan baik. Polri harus dapat menunjukan bahwa paramilitary policing memang perlu dilakukan pada situasi-situasi khusus yang tidak meresahkan dan bahkan merugikan masyarakat. Dengan demikian polisi akan dinilai makin professional dalam melaksanakan tugasnya.
2. Kekuatan Communitiy Policing versi Jepang.
Kepolisian Jepang dengan Community Policing-nya dapat dikatakan lebih maju dan menempatkan posisi sebagai penegak hukum modern. Namun predikat modern ini bukan hanya dilihat dari berbagai fasilitas pendukung tugas yang serbamodern tetapi didukung dengan cara berpikir dan cara bertindak yang kreatif dan efektif. Penegakan hukum modern merupakan suatu konsep penegakan hukum yang berorientasi dan menitik beratkan pada tindakan preventif dibandingkan tindakan represif. Adapun implementasi tindakan ini diwujudkan dalam rangka menurunkan angka kejahatan, menghilangkan rasa cemas masyarakat, mencegah timbulnya kejahatan dan mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik (www.lcki.org).
Dalam suatu artikel Takeuchi Naoto, Direktur Internasional National Police Agency (NPA) menyatakan bahwa Polisi Jepang sangat jarang menggunakan senjata api. Anggota polisi Jepang dilengkapi dua macam senjata yakni pistol dan tongkat berbahan metal yang dapat diatur daya jangkaunya sesuai kebutuhan. Polisi Jepang juga dilengkapi rompi anti peluru. Menurut Takeuchi keistimewaan polisi Jepang adalah terjalinnya hubungan yang baik antara masyarakat dan polisi. “Masyarakat Jepang tidak takut pada polisi,” tambahnya. Selain itu dalam melaksanakan patroli, polisi Jepang selalu mengutamakan penggunaan tongkat daripada pistol. Pihak kepolisian Jepang menurutnya, berusaha memaksimalkan fungsi KOBAN yang mirip dengan pos polisi di Indonesia, dan kini berjumlah 6.600 KOBAN di seluruh wilayah Jepang. Seluruh KOBAN dilengkapi alat identifikasi dan komunikasi yang canggih untuk membantu kerja polisi. “KOBAN tersebut terbuka terhadap pengaduan masyarakat. Sistem kepolisian Jepang yang menekankan kedekatan ke masyarakat telah diakui di seluruh dunia dan telah diadopsi berbagai negara, seperti Singapura, Kamboja, Brasil, Filipina, Thailand dan kini Indonesia. (www.tempointeraktif.com)
Berdasarkan artikel di atas dapat disarikan bahwa kekuatan community policing versi Jepang terletak pada terjalinnya hubungan baik antara polisi dengan masyarakat, ketersediaan teknologi dan dana yang memadai, dansedikitnya penggunaan senjata tajam yang dapat menghindarkan masyarakat dari trauma dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
3. Hubungan Comumunity Policing dengan Paramilitary Policing
Peksanaan Community Policing oleh pihak kepolisian akan cenderung menunjukan sedikit kemungkinan terjadinya penyimpangan daripada pelaksanaan Paramilitary Policing. Sebab jika pelaksanaan paramilitary policing tidak terkendali, nilai meng-arus-utamakan Community Policing bisa terhambat, permasalahan menyangkut pelanggaran Hak Asasi Manusia akan semakin meningkat, niat Polri untuk menjadi lebih sensitif dengan permasalahan yang ada di masyarakat dengan mengedepankan Polwan juga terhambat dan akhirnya “wajah” Polri akan terlihat semakin “eram” dan “sangar” ketimbang TNI. Sehingga terlihat hubungan yang bersifat berbanding terbalik antara Community Policing dengan Paramilitary Policing, dimana jika Polri mengedepankan Community Policing, dengan sendirinya konsep Paramilitary Policing akan berkurang (walaupun harus tetap dilakukan pada situasi-situasi tertentu) begitupula sebaliknya.
4. Implementasi Community Policing tidak kondusif pada daerah dengan karakteristik
Sasaran pemolisian masyarakat pada dasarnya dalah komunitas ayau kelompok
masyarakat yang tinggal di dalam suatu lokasi tertentu atau lingkungan komunitas yang memiliki kesamaan profesi (kesamaan kerja, hobi, keahlian, dan kepentingan) sehingga warga masyarakat tidak harus tinggal di suatu tempat yang sama. Tetapi dapat saja pada tempat yang berjauhan selama komunikasi antara warga satu dengan lainnya berlangsung intensif.
Masyarakat atau “Community = komunitas” dalam Community Policing” sangat penting dipahami karena mempunyai pengertian yang khas. Pengertian ini dikaitkan dengan penyusunan organisasi Kepolisian dalam melaksanakan tugas pelayanan, upaya pencegahan-pencegahan kejahatan dan ketidak tertiban, dan mengurangi rasa takut akan kejahatan. Dalam konteks CP ”community” mengandung dua pengertian penting.
Pertama, masyarakat berdasar geografi (geographic community) yaitu suatu kelompok warga masyarakat yang berada secara tetap atau berdiam dalam suatu daerah tertentu. Daerah tersebut ditetapkan oleh Polisi dengan syarat antara lain luas daerah yang relatif kecil dan mempunyai batas-batas yang jelas. Kepolisian harus memperhatikan komunitas dalam menetapkan batas – batas daerah/komunitas agar keunikan geografi dan karakteristik sosial warga yang ada sedapat mungkin harus tetap dipertahankan.
Pada setiap (geographic community) tersebut polisi menempatkan satu atau lebih anggota polisi sesuai kebutuhan. Anggota ini berfungsi sebagai Petugas Polmas (Community Police Officer/CPO) bagi lingkungan tersebut. Kedua, pada masyarakat yang lebih luas selalu terdapat kelompok berdasar kepentingan (community of interest). Mereka adalah sekelompok orang yang mempunyai kepentingan dan nilai-nilai yang sama. Sebagai contoh adalah komunitas penggemar olahraga atau seni, komunitas suku tertentu, komunitas gay, komunitas berdasar profesi, komunitas pengemudi angkutan umum, kelompok minoritas, dan lain-lain. Kelompok ini selalu ada dalam setiap masyarakat dan keberadaannya tidak mengenal batas-batas geografi tertentu. Kelompok-kelompok ini satu dengan lainnya mempunyai kepentingan yang berbeda sehingga berpotensi memicu konflik. Polisi harus mampu membina kelompok-kelompok tersebut agar tidak terjadi konflik. Kemampuan menyelesaikan konflik (conflic-resolution) merupakan salah satu ketrampilan yang harus dipunyai petugas polisi dalam rangka Polmas (www.sikat.or.id).
Pada daerah konflik, implementasi community policing kurang signifikan. Sebab community policing lebih menekankan pada pencegahan terjadinya kejahatan yang dilakukan dengan melakukan pendekatan-pendekatan pada masyarakat (kemitraan polisi dengan masyarakat). Pada daerah yang memang sedang berlangsung konflik community policing tidak mungkin dilakukan karena masyarakat tidak dapat lagi mencampuri urusan polisi. Polisi pada daerah konflik dihadapkan pada masalah yang sangat besar. Perlu ada paramilitary policing, dimana polisi bertindak sebagai penengah antara dua kelompok yang berkonflik. Polisi bertugas menertibkan dan mengamankan situasi. Sedangkan konsep community policing menekankan pada fungsi polisi sebagai pelindung masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan. Sehingga pada daerah konflik jelas konsep community policing kurang tepat dilaksanakan.
Jika kita melihat penerapan Polmas oleh Babinkamtibmas dimana polisi harus sesering mungkin menyambangi desa binaannya dan kegiatan-kegiatan warga agar warga dapat lebih terbuka membantu Polri, melakukan dialog secara aktif dengan tokoh-tokoh masyarakat, agama dan adat untuk menggairahkan warga secara sadar berperan serta dalam memelihara Kamtibmas, mendatangi pabrik-pabrik untuk melakukan dialog dengan pemilik atau pengelola beserta perwakilan para pekerja untuk menanamkan pentingnya menjaga keamanan dan mencegah tindakan pemogokan dan anarkis yang dapat mengganggu Kamtibmas, melakukan penyuluhan secara terprogram kepada para pemuda, pelajar dan mahasiswa di wilayahnya tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya Narkoba, minuman keras, pencurian dan perkelahian serta pentingnya kesadaran menjadi polisi bagi diri mereka sendiri, dan semua tindakan tersebut harus dilaksanakan berdasarkan juklak, juklap dan juknis yang ada dan telah ditetapkan (www.isiindonesia.com) terlihat bahwa pelaksanaan community policing menekankan pada kemitraan sejajar antara polisi dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penagkalan kejahatan, pemecahan masalah sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan KAMTIBMAS dalam rangka meningkatkan kepatuhan hukum dan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, Community Policing juga menitik beratkan pada pencegahan terjadinya kejahatan dengan menekankan keaktifan atau partisipasi masyarakat. Polisi harus berusaha bermitra secara aktif dengan masyarakat yang dapat dilakukan dengan pembinaan dan penyuluhan masyarakat. Tindakan ini tidak mungkin dilakukan pada masyarakat yang sedang dalam kondisi konflik.
Pada kondisi konflik polisi harus memikirkan cara yang lebih efektif misalnya dengan memberlakukan embargo atau batas wilayah agar konflik dapat berkurang. Proses pengambilan keputusan mengenai tindakan apa yang harus dilakukan pada masyarakat yang mengalami konflik berasal dari petinggi Polri yang tentunya sudah sangat memahami penyebab konflik tersebut. Selain itu, petinggi Polri juga harus memiliki alternatif solusi yang dapat diajukan agar konflik cepat selesai.
5. Fungsi dan kegiatan kepolisian yang tidak seyogyanya dijalankan dengan model paramilitary policing adalah dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan dalam upaya penegakkan hukum Polri tetap perlu melaksanakan model paramilitary policing untuk menuntaskan suatu kasus.
Misalnya pada fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban berlalu lintas polisi justru harus mengedepankan community policing sebab saat itulah citra polisi secara langsung dilihat oleh masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Jika terjadi suatu penilangan terhadap supir angkot misalnya polisi harus bisa menyelesaikan masalah secara baik sesuai dengan petunjuk pelaksanaan kepolisian. Bukan dengan menghardik, mengacam atau bahkan menggunakan kekerasan fisik yang mengindikasikan adanya paramilitary policing. Atau pada contoh kasus lain misalnya ketika ada sekumpulan anak yang membuat keributan dengan bermain petasan dan perkara tersebut terdengar dan akhirnya diproses oleh polisi. Tindakan yang seharusnya dilakukan oleh polisi bukan memarahi sekumpulan anak tersebut melainkan membina dan memberikan penyuluhan.
Sebaliknya pada proses penegakkan hukum seperti pada tindak pidana korupsi dan terorisme polisi harus menggunakan paramilitary policing. Sudah tidak diragukan lagi pada pengungkapan kasus terorisme Kepolisian melalui intelnya berhasil mengungkap banyak teroris. Tindak pidana teroris dan korupsi merupakan tindak pidana yang berat. Dimana pelaku sudah jelas melakukan kesalahan yang merugikan banyak orang.
Polri dalam melaksanakan pemolisian harus meninggalkan gaya militeristik yang diganti dengan pemolisian yang sesuai dengan fungsi polisi sebagai kekuatan sipil yang diberi kewenangan untuk menjadi pengayom masyarakat dan penegak hukum. Dan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Model pemolisian dalam penyelenggaraan tugas Polri agar dapat berjalan secara efektif dan dapat diterima atau cocok dengan masyarakatnya adalah pemolisian yang berorientasi pada masyarakat. Yang dibangun melalui kemitraan (partnership) dan memecahkan masalah sosial yang terjadi. Dalam hal ini pemolisiannya tidak dapat disamaratakan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Tetapi dalam pemolisiannya berupaya untuk memahami berbagai aspek yang mempengaruhi antara lain corak masyarakat, kebudayaannya, gejala-gejala sosial yang terjadi dalam masyarakat. (www. dharana-lastarya.org)
Variasi gaya/model pemolisian yang secara garis besar dapat dibagi dua yang pertama adalah pemolisian konvensional yang menekankan pada kepolisian dan aktivitas kepolisian dalam rangka pencapaian kondisi keamanan dan keteriban melaui Kecepatan tindakan (secara reaktif dan proaktif) dan penegakkan hukum serta memerangi kejahatan (Crime fighter) (Mark H Moore, et all dalam Cordner Garry W, 1996: hal 1-4). Jenis-jenis pemolisian yang berada dalam kelompok ini adalah : pemolisian reaktif (reactive policing), pemolisian ala pemadam kebakaran (fire brigade policing), pemolisian para militer (paramilitary policing), pemolisian tipe putar nomor telpon (dial-a-cop policing), ordner, gary; Larryk .gaines, Victor E. Kappeler: 1996: 277-280), pemolisian reaksi cepat (rapid response policing), pemolisian profesional dan pemolisian berorientasi penegakan hukum (enforcement-oriented policing).
Kedua adalah pemolisian modern yang merupakan antitesa dari pemolisian konvensional , yang mempraktekan gaya pemolisian ini, sadar sepenuhnya akan akan keterbatasannya dalam berbagai hal guna mencapai tujuan–tujuan kepolisian pada umumnya. Untuk itu yang dilakukan adalah penuntasan masalah (problem solving policing) (Cordner, gary; Larry k .gaines, Victor E. Kappeler: 1996: 28, 131), kegiatan yang sepenuhnya berorientasi pada pada pelayanan atau jasa-jasa publik (public service policing), pemolisian dengan mengandalkan pada sumber daya setempat (resource based policing) dan dilakukan bersama-sama dengan masyarakat (community policing). (Meliala, 1999) (www. dharana-lastarya.org).
DAFTAR PUSTAKA
(di unduh pada Jumat, 12 Desember 2008, pukul 14.00 wib)
(di unduh pada Jumat, 12 Desember 2008, pukul 14.38 wib)
(di unduh pada Jumat, 12 Desember 2008, pukul 15.58 wib)
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2005/03/29/brk,20050329-31,id.html
(di unduh pada Jumat, 12 Desember 2008, pukul 16.18 wib)
http://www.dharana-lastarya.org/?pilih=lihat&id=128)
(di unduh pada Jumat, 12 Desember 2008, pukul 17.00 wib)
Narsis, Percaya Diri atau Sombong ?
v\:* {behavior:url(#default#VML);}
o\:* {behavior:url(#default#VML);}
w\:* {behavior:url(#default#VML);}
.shape {behavior:url(#default#VML);}
<!– /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:”"; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} h1 {mso-style-next:Normal; margin-top:12.0pt; margin-right:0cm; margin-bottom:3.0pt; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; page-break-after:avoid; mso-outline-level:1; font-size:16.0pt; font-family:Arial; mso-font-kerning:16.0pt; font-weight:bold;} h5 {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0cm; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; mso-outline-level:5; font-size:10.0pt; font-family:”Times New Roman”; font-weight:bold;} h6 {mso-style-next:Normal; margin-top:12.0pt; margin-right:0cm; margin-bottom:3.0pt; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; mso-outline-level:6; font-size:11.0pt; font-family:”Times New Roman”; font-weight:bold;} a:link, span.MsoHyperlink {color:blue; text-decoration:underline; text-underline:single;} a:visited, span.MsoHyperlinkFollowed {color:purple; text-decoration:underline; text-underline:single;} p {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0cm; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} span.style3 {mso-style-name:style3;} span.style4 {mso-style-name:style4;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin:0cm;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:”Times New Roman”;
mso-ansi-language:#0400;
mso-fareast-language:#0400;
mso-bidi-language:#0400;}
Kategori Klinis
Oleh : RR. Ardiningtiyas Pitaloka, M.Psi.
Jakarta, 5/6/2008
Kisah si Narcissus
Kisah sang penakluk wilayah Thespiae di Boetia yang dianugerahi ketampanan, Narcissus, Narkissos atau Sang Pemuja Diri Sendiri
Beberapa versi kisah Narcissus salah satunya oleh Ovid dalam ‘Echo’. Narcissus yang sedang berburu kijang di hutan merasa haus dan mengambil air di sebuah sungai, namun ia tak bisa menyentuh air itu karena takut merusak bayangan yang ada pada permukaan air. Narcissus meninggal dengan memandangi bayangannya sendiri dan tumbuhlah bunga Narcissus di tempat ia meninggal.
Namun Pausanias (seorang ahli geografi dan traveller dari Mesir, hidup pada abad kedua Masehi) menolak kisah seseorang yang tidak mampu membedakan manusia nyata dan bayangan, menurutnya Narcissus jatuh cinta pada saudara kembar perempuannya, yang mengenakan pakaian sama dengan Narcissus ketika berburu di hutan. Ketika saudara kembarnya meninggal, Narcissus sangat terpukul dan menganggap bayangan yang ia lihat di permukaan air itu adalah saudara kembarnya (www.wikipedia.com).
Kita yang tinggal di kota besar di Indonesia tentunya tidak akan sanggup mengambil air di sungai untuk minum, bukan karena ada bayangan yang mempesona, pastinya. Namun jaman sekarang kita tidak perlu sungai untuk bercermin, karena makin hari gambaran diri kita makin jelas, tebal dan kongkrit, menutupi inti sari diri yang makin tidak jelas.
Ada yang menganggap bahwa orang narsis itu menyebalkan dan berdampingan dengan orang narsis rasanya tidak menyenangkan karena atmosfernya penuh dengan persaingan, kesombongan, dsb regardless orang-orang narsis ini dari luar tampak punya rasa percaya diri yang besar. Menarik untuk kita lihat pemahaman narsis ini lebih jauh, karena dalam psikologi klinis dikenal pula istilah Narcissistic Personality Disorder. Dalam bahasa umum, orang narsisistik adalah orang yang menjadikan dirinya pusat dari segalanya.
The narcissist becomes his own world and believes the whole world is him
(Theodore I. Rubin)
Ia memiliki penilaian berlebih pada dirinya dalam skala ekstra besar, sehingga meresahkan, mengganggu kehidupan sosial sekelilingnya. Namun, gejala narsis ini pun dapat berlaku di masyarakat luas. Agar tidak selalu menebak, ada baiknya kita menengok definisi teoritik dan studi empirik dalam psikologi.
Narisisisme dalam studi psikologi
Dimensi kepribadian narsistik berasal dari kriteria narsistik dalam gangguan kepribadian, namun narsisme yang kita bahas kali ini lebih ditujukan bagi individu yang masih dapat berfungsi secara normal di masyarakat.
Narcissists characterized by a highly positive or inflated self-concept. Narcissists use a range of intrapersonal and interpersonal strategies for maintaining positive self-views.(Campbell, Rudich,& Sedikies , 2002)
Kita melihat kata kunci dalam narsistik yaitu: konsep diri yang terlalu melambung. Alexander Lowen dalam bukunya Narcissism: Denial of The True Self mengatakan bahwa secara psikologis, individu sudah dikatakan narsis jika mencurahkan segenap daya upaya untuk membangun image dengan mengorbankan diri sendiri. Mereka sering menipu diri demi penampilan.
Narcissist are more concerned with how they appear rather than what they feel. Indeed they deny feeling that contradict the image they seek.(Alexander Lowen, 1985)
Konsep diri yang melambung dari orang narsis juga terlihat dari potret mereka seperti yang dideskripsikan Lowen (1985), bahwa tindakan mereka seringkali tanpa dipikir dan dirasa, manipulative, egois, haus kekuasaan dan ingin pegang kendali, tidak jujur dalam membawa diri dan tidak punya integritas.
<!–[if !supportLineBreakNewLine]–>
<!–[endif]–>
Sekilas tentang self esteem
Terjadi tumpang tindih antara narsistik dan self-esteem. Seringkali orang menyalahartikan definsi antara keduanya. Yang jelas, narsisme bersifat sebagai ancaman dan merusak karena terbentuk dari penilaian diri yang tidak realistik, rasional dan proporsional, sementara self-esteem (dalam kadar proporsional dan rasional / realistik) justru menguntungkan. Self-esteem merupakan derajat penilaian individu terhadap dirinya sendiri. Individu dengan self-esteem tinggi dan sehat akan menilai dirinya secara positif. Dalam interaksi dengan orang lain, ia biasanya percaya diri, dan cenderung mengarah sebagai orang yang tampil dan pemimpin dalam kelompok.
Ironisnya, individu yang memiliki self-esteem rendah memandang dirinya kurang. Perasaan kurang ini, bisa nyata, bisa persepsi dirinya semata. Bisa jadi sesungguhnya ia memang punya kemampuan dan cemerlang dalam skill tertentu; namun pada saat yang sama kehilangan kepercayaan diri.
<!–[if !supportLineBreakNewLine]–>
<!–[endif]–>
Self defeating behavior
Studi literature menunjukkan individu narsis memiliki perilaku seperti arogan, merendahkan orang lain, merespon ancaman ego dengan kekerasan dan agresivitas, menciptakan atribusi internal bagi kesuksesan (sukses karena kehebatan diri) dan sebaliknya atribusi eksternal ketika menghadapi kegagalan (gagal karena kesalahan lingkungan/pihak di luar diri sendiri), serta menilai masa depan secara berlebihan meski menghadapi kondisi yang tidak mendukung/kondusif.
Individu narsis juga tidak disukai oleh rekan sebaya/kelompoknya (meski biasanya telah menciptakan impresi diri positif) yang secara psikologis merasa dirugikan (Colvin, Block, & Funder, 1995 dalam Vazire & Funder,2006).
“In short, as they yearn and reach for self-affirmation,
[narcissists] destroy the very relationships on which they are dependent”(Vazire & Funder, 2006).
<!–[endif]–>
Narsisime dalam kehidupan sosial
Salah satu ciri orang narsis adalah sikap yang berlebihan dalam menilai dirinya. Sifat berlebihan ini yang menyeret diri hingga merusak ikatan sosial dan mendistorsi sikap terhadap masa depan terkait pada estimasi (memperkirakan dan membaca rencana suksesnya).
Beberapa studi psikologi yang mengupas narsistik terkait dengan interaksi sosial sebagian besar menggambarkan hubungan yang tidak sehat dan distorted, corrupted karena karakter ini, di antaranya; fantasi tentang ketenaran atau kekuasaan (Raskin & Novacek, 1991 dalam Campbell, et al 2002), merespon kritik dengan kemarahan dan atribusi pencapaian diri (Campbell, Reeder, Sedikides, & Elliot, 2000; Far-well & Wohlwend-Lloyd, 1998; Rhodewalt & Morf,1996 dalam Campbell et al 2002), juga sikap merendahkan orang yang dianggap mengancam (Kernis & Sun, 1994 dalam Keith,2002). Narsistik juga kurang mampu menjaga komitmen dan memberikan perhatian dalam interaksinya dengan orang lain (Campbell, 1999; Campbell & Foster, 2001 dalam Campbell et al, 2002).
Pada perkembangan lingkungan sosial yang dinamis, kadang kita sering mendengar istilah narsis yang agak bergeser dari makna sesungguhnya. Narsis dalam bahasa gaul, menunjuk pada gaya humor antar individu yang berfungsi untuk mendorong kepercayaan diri dan penilaian diri positif, baik pada si subjek atau lawan bicaranya. Padahal seperti telah di bahas sebelumnya, bahwa seorang yang narsis punya tolok ukur yang tidak rasional-proporsional dalam menilai dirinya, baik secara individual maupun dalam interaksi sosial.
Gambaran individu narsis di atas bukan berarti susah dijumpai di lingkungan sosial kita. Orang-orang ini lebih dikenal sebagai orang sombong, yang cenderung mementingkan dirinya sendiri, menyelamatkan dirinya sendiri, kurang peka bahkan tidak memedulikan orang lain. Sikapnya jauh dari menyenangkan bahkan bisa berbuat kekerasan (seperti kekerasan verbal) demi melindungi egonya yang dirasakan terancam.
Tetapi karakter narsisme tidak begitu saja terlihat dalam waktu singkat. Mungkin salah satu petunjuk kilatnya adalah, ketika menemukan orang yang dengan renyahnya meremehkan atau merendahkan orang lain guna meninggikan dirinya sendiri dalam percakapan. Tentu tidak sekedar dalam nuansa kalimat, tetapi juga dari sikap dan bahasa tubuhnya. Orang yang sensi dan gampang tersinggung kalau di kasih nasehat, apalagi di tegur.
Ciri ini juga dikenal dalam teori outgroup-ingroup di mana salah satu cara untuk meninggikan kelompok adalah dengan merendahkan kelompok lain. Pada kenyataannya, hal ini terkait pada self-esteem diri (kelompok) yang rendah sehingga sangat membutuhkan pihak lain untuk direndahkan/diinjak sehingga ia (kelompok) mendapatkan dampak perasaan lebih baik, lebih tinggi.
Pertanyaan untuk pekerjaan rumah (PR) kita, apakah kita sering menemui orang seperti ini, atau kita lah yang insan narsis di lingkungan kita? Bagaimana dengan kelompok sosial kita, bangsa kita?
<!–[if !supportLineBreakNewLine]–>
<!–[endif]–>
Literature
Vazire, Simine., Funder, David C. (2006) Impulsivity and the Self-Defeating Behavior of Narcissists. Personality and Social Psychology Review 2006, Vol. 10, No. 2, 154–165
Campbell,W. Keith., Rudich,Eric A., Sedikides,Constantine (2002) Narcissism, Self-Esteem, and the Positivity of Self-views: Two Portraits of Self-Love. PSPB, Vol. 28 No. 3, March 2002 358-368 © 2002 by the Society for Personality and Social Psychology, Inc.
http://en.wikipedia.org/wiki/Narcissus/mythology
Orang Narsis Punya Bakat Jadi Pemimpin
Kamis, 9 Oktober 2008 – 09:02 wib
Stefanus Yugo Hindarto – Okezone
<!–// <![CDATA[
OA_show('techno_Details_skyscraper');
// ]]> –>

OHIO – Orang yang memiliki perasaan mencintai diri sendiri secara berlebihan, atau lebih dikenal dengan sebutan orang narsis, ternyata memiliki kecenderungan menjadi seorang pemimpin.
Sikap menyayangi diri sendiri itu, membuat orang Narsis memiliki tingkat inisiatif yang tinggi sehingga berbakat untuk memimpin di berbagai, bidang termasuk politik.
Seperti dilansir Live Science, Kamis (9/10/2008), para psikolog dari Ohio State University telah meneliti sejumlah orang yang dikategorikan narsis dan menemukan kecenderungan itu. Tapi, psikolog tersebut belum dapat mengungkapkan apakah orang narsis mampu menjadi pemimpin yang baik.
Sikap egois yang dimiliki orang Narsis menunjukkan karakter orang yang kuat dan sulit untuk dipengaruhi orang lain. Psikolog mengungkapkan orang narsis jauh berbeda dengan orang yang memiliki kepercayaan diri tinggi (pede), karena pede yang berlebihan masih dapat mentolerir orang lain.
“Orang yang cenderung narsis sangat menyukai kekuatan, egois, dan terkadang menarik perhatian orang banyak,” kata psikolog Ohio State University, Amy Brunell.
Menurut Brunell, penelitian dilakukan terhadap tiga kelompok. Dua kelompok adalah anak-anak pelajar dan mahasiswa, dan kelompok lainnya adalah para manajer perusahaan.
Pada studi pertama, psikolog mensurvei 432 pelajar yang dibagi kedalam empat grup berdasarkan latar belakang dan kecenderungan narsis masing-masing. Sama seperti kelompok pertama, para psikolog kemudian menyurvei 400 pelajar dan membaginya ke dalam empat grup. Pada kelompok ini, tiap responden disuruh memilih 15 benda yang harus dibawa dari kapal yang sedang terdampar di sebuah pulau. Hasilnya kelompok yang memiliki kecenderungan narsis memilih barang-barang yang berbeda dengan orang non-narsis. Kebanyakan barang yang dipilih adalah barang kebutuhan diri sendiri.
Sedangkan pada penelitian kelompok ketiga, yaitu 150 manajer perusahaan, kelompok yang memiliki kecenderungan narsis memiliki kecenderungan kuat untuk menjadi pemimpin.
Selain itu Brunnell mengatakan hasil penelitian mengungkapkan orang narsis memiliki pendirian yang kuat dan memiliki bakat menjadi pemimpin. (srn)
http://72.14.235.132/search?q=cache:wU6VtaLQav0J:techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/10/09/56/152175/orang-narsis-punya-bakat-jadi-pemimpin+mengapa+orang+narsis+penelitian&hl=id&ct=clnk&cd=1&gl=id&client=firefox-a










